LABUAN BAJO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendorong penguatan kerja sama dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) +3 ke-17 di Labuan Bajo, NTT.
"Jadi isu terorisme fokus dari pertemuan AMMTC karena kita tahu terorisme sebagai salah satu kejahatan transnasional adalah kejahatan yang tidak miliki batas negara," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Hotel Meruorah, Labuan Bajo, NTT, Selasa (22/8/2023).
Aswin mengungkapkan, terorisme merupakan bentuk tindak kejahatan yang bisa terjadi di lintas batas negara. Oleh sebab itu, kata Aswin, perlu adanya komitmen bersama untuk sama-sama memberantas jaringan terorisme khususnya yang mengancam di negara kawasan ASEAN.
Dalam AMMTC +3 ini, menurut Aswin, pihaknya mendorong penguatan kerja sama untuk memutus aliran dana jaringan teror hingga adanya transformasi idiologi dari organisasi terorisme dari media sosial (medsos).
"Dari rekrutmen, lintas pendanaan dan beberapa ada juga ekspor idiologi ya, di sebar-sebarkan dan adanya internet sekarang memang tidak ada lagi batas terutama di ASEAN sudah terbiasa kita ketahui ada propaganda lalu medsos atau internet," ujar Aswin.
Menurut Aswin, tindak pidana kejahatan terorisme dapat terjadi di seluruh negara. Bahkan, jaringan teroris sudah mencakup kawasan global.
"Bukan cuma ASEAN bahkan sampai beberapa negada lain di negara-negara lain ya yang merasakan dampak terorisme," tutur Aswin.