Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pembunuhan Mama Muda di Merangin Terancam 20 Tahun Penjara

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Minggu, 03 September 2023 |14:15 WIB
Pelaku Pembunuhan Mama Muda di Merangin Terancam 20 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan mama muda di Merangin, Jambi (Foto: Nanang Fahrurrozi)
A
A
A

MERANGIN – Seorang pria berinisial AA (24) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung, ditangkap aparat Kepolisian Satreskrim Polres Merangin usai menghabisi nyawa istrinya secara sadis.

Peristiwa ini berawal pada Rabu 30 Agustus 2023, di mana warga menemukan seorang anak yang sebelumnya diberitakan hilang 4 hari bersama ibunya. Selanjutnya, keluarga dan warga setempat melakukan pencarian terhadap korban hingga akhirnya pada Kamis 31 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 WIB, korban ditemukan tidak bernyawa dan dalam keadaan kondisi yang sudah membusuk di sebuah kebun milik warga di Desa Salam buku Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin, Jambi.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang ada kaitannya dengan penemuan mayat tersebut. Dari hasil pemeriksaan penyidik berhasil mengidentifikasi bahwa korban adalah SPH (26) atau biasa dipanggil Sindy yang merupakan warga Lorong Kampar RT 14/02 Kelurahan Pematang Kandis Bangko Kabupaten Merangin, di mana sebelumnya diberitakan hilang bersama anaknya sejak 27 Agustus 2023.

Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik menemukan fakta bahwa korban sebelumnya telah dihabisi oleh pelaku pada Minggu 27 Agustus 2023. Sementara anak korban yg masih berusia 4 tahun oleh pelaku ditinggal dipondok di sekitar TKP yang kemudian pada Kamis 31 Agustus 2023 ditemukan warga.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, penyidik berhasil mengungkap kasus tersebut berkat laporan masyarakat dan olah TKP serta pemeriksaan saksi. Untuk memenuhi 2 alat bukti dan dikarenakan keterangan saksi (terduga pelaku) masih berbelit-belit, penyidik kembali melakukan olah TKP, untuk mencocokkan barang bukti yang ditemukan dengan keterangan saksi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement