Selain itu, lanjut Arie, sejauh ini tidak ada negara yang benar-benar berani secara tegas mengusir China dari wilayah kedaulatannya.
Bagaimana reaksi negara yang terdampak dengan peta baru China?
Filipina dan Malaysia ikut bergabung dengan India dalam bersikap terhadap peta baru China.
Peta ini disebut-sebut telah mencaplok wilayah daratan yang bersengketa dengan India, dan wilayah maritim di dalam zona ekonomi eksklusif Malaysia, Brunei, Filipina, Indonesia dan Vietnam.
Malaysia tidak mengakui klaim China di Laut Cina Selatan, seperti yang diuraikan dalam 'Peta Standar Cina Edisi 2023', yang mencakup wilayah maritim Malaysia, kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia dalam sebuah pernyataan.
Kemlu Malaysia tidak menganggap peta tersebut memiliki dasar hukum yang mengikat. Malaysia tetap berpegangan pada Peta Terakhir 1979.
"Masalah ini perlu ditangani secara damai dan rasional melalui dialog dan diskusi berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) tahun 1982," tambah pernyataan Kemlu Malaysia seperti dikutip New Straits Times.
Dalam UNCLOS 1982 disebutkan ketetapan tentang batas tiap negara, termasuk wilayah perairan yang meliputi perairan pedalaman, laut teritorial, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif (ZEE), landas kontinen (LK), dan laut lepas.