Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Ini Segera Dikirim ke Kejaksaan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |11:15 WIB
Pekan Ini Segera Dikirim ke Kejaksaan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

Kemudian, pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP. Jenazah korban Zidan dimakamkan pihak keluarga di Lumajang, Jawa Timur.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement