Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Ini Segera Dikirim ke Kejaksaan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 11 September 2023 |11:15 WIB
Pekan Ini Segera Dikirim ke Kejaksaan, Polisi Lengkapi Berkas Perkara Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI
Ilustrasi/Foto: Freepik
A
A
A

DEPOK - Satreskrim Polres Metro Depok segera melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) di indekos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.

"Masih proses melengkapi berkas perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).

 BACA JUGA:

Hadi menambahkan berkas perkara ditargetkan selesai dan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok Tahap 1 pekan ini.

"Insyaallah minggu ini tahap 1. Pengiriman berkas tahap 1 ke Kejaksaan," ucapnya.

Sebagai informasi, tersangka Altaf memeragakan 50 adegan dalam proses rekonstruksi yang digelar di tempat kejadian perkara.

 BACA JUGA:

Diketahui, Altaf nekat menikam korban Zidan diduga dengan motif terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol). Pelaku pun sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban mulai dari Laptop MacBook, Hp Iphone hingga dompet.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement