Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Panglima TNI

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 24 September 2023 |12:03 WIB
 Prajurit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Panglima TNI
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: dok MPI)
A
A
A

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut telah dilakukan penahanan di Denpom 1/Jaya Tangerang. Dia mengatakan, apabila oknum TNI terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, hukum pidana dan pemecatan akan dilakukan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan di hukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” jelas dia

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement