DEPOK - Perempuan berinisial AA (19) nekat menculik bocah berinisial AH (11) dengan modus mengimingi mengambil layangan di sebuah rumah. Peristiwa itu terjadi di Jalan TPU Karet, Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok.
"Pelaku menculik korban dengan mengimingi layang-layang untuk ikut ambil dirumah. Namun, setelah korban ikut ternyata bukan ambil layangan justru dibawa kabur/muter-muter," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).
Hadi menjelaskan, AA mendapat perintah dari pria berinisial AI yang diduga sang kekasih untuk mencari bocah berusia 11-12 tahun dan janjian di Setu Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor.
"Pelaku berangkat dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat menuju Jalan TPU Karet Cipayung (Tanah Merah), Kota Depok melintas dijalan tersebut pelaku melihat anak kecil sedang bermain layangan," katanya.
"Lalu pelaku berhenti dan memanggil AH lalu pelaku bujuk rayu anak tersebut dengan mengatakan 'de ikut kakak yuk ambil layangan' Anak tersebut bertanya 'Di mana kak?' lalu pelaku jawab 'di rumah ikut yuk kerumah kakak'. Kemudian anak tersebut mau ikut dan naik motor yang pelaku kendarai lalu pelaku langsung jalan menuju Setu Lebak Wangi Parung," tuturnya.
Hadi menyebut, AA tidak menemui AI setibanya di lokasi janjian. Ia menambahkan, akhirnya pelaku mengajak anak tersebut keliling dari Limo, Cinere, Parung dan tiba di Setu Pengasinan. Pelaku berhenti karena kehabisan bensin selanjutnya pelaku mengajak anak tersebut untuk ngamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin.