JAKARTA - Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti memastikan bahwa perkara penculikan Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia bermotif urusan bisnis.
"Dia bukan penculikan yang murni minta tebusan ya, ini ada latar belakang lain urusan bisnis antara pelaku dengan keluarga korban, suami korban," kata Krishna di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023).
Hal itu, kata Krishna berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada aparat kepolisian di Indonesia. Namun, Krishna memastikan, WNI itu sudah selamat dan dikembalikan ke tanah air.
"Nanti kita tindaklanjuti semuanya. Sedang dikordinasikan dengan otoritas Malaysia. Ya kan kita tidak tahu bisnisnya apa. Yang tau, polisi Malaysia, lagi didalami lagi cek, mereka belum detail ngasih. Kita belum dapat akses masuk ke pelaku," ujar Krishna.
Sebelumnya, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Medan dilaporkan diculik di Malaysia. WNI berjenis kelamin wanita ini diketahui dikurung, dan disiksa oleh sekelompok pria selama 10 hari di sejumlah lokasi berbeda di beberapa negara bagian saat diculik.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur (KL) pun langsung merespons laporan ini. KBRI melaporkan pada 14 September 2023, KBRI KL menerima pengaduan penculikan dan penyiksaan terhadap seorang WNI dengan inisial F. KBRI segera lakukan pendalaman atas laporan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan melaporkannya ke PDRM (Kepolisian Malaysia).
Paska penyelidikan PDRM, penculikan dan penyiksaan tersebut terkonfirmasi terjadi di wilayah Penang. Melalui koordinasi erat antara KBRI KL, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang serta kerja sama erat dengan Kepolisian Malaysia, Sdri. F berhasil diselamatkan pada 15 September 2023.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.