Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Anak Tewas Usai Diremas Kelaminnya, Korban Kakek Cabul di Depok Belasan Orang

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 30 September 2023 |00:37 WIB
Seorang Anak Tewas Usai Diremas Kelaminnya, Korban Kakek Cabul di Depok Belasan Orang
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

"Sampai sekarang masih kita dalami antara keterangan saksi dan hasil visum serta otopsi, karena hasil resminya baru kita dapatkan dua minggu ke depan demikian," ujar Hadi.

 BACA JUGA:

Hadi menegaskan tersangka kakek N disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

 BACA JUGA:

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak berulang ke banyak korban," tuturnya.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement