Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saldi Isra Bingung Putusan MK, Sekjen Perindo: Ekspresi Kemarahan Atas Ketidakadilan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |11:25 WIB
Saldi Isra Bingung Putusan MK, Sekjen Perindo: Ekspresi Kemarahan Atas Ketidakadilan
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (Foto : Partai Perindo)
A
A
A

Putusan ini dibacakan usai MK menolak tiga putusan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Berkaitan dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," kata Saldi Isra saat membaca pendapat berbeda di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement