Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saldi Isra Bingung Putusan MK, Sekjen Perindo: Ekspresi Kemarahan Atas Ketidakadilan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |11:25 WIB
Saldi Isra Bingung Putusan MK, Sekjen Perindo: Ekspresi Kemarahan Atas Ketidakadilan
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq (Foto : Partai Perindo)
A
A
A

Putusan ini dibacakan usai MK menolak tiga putusan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

"Berkaitan dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tersebut, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," kata Saldi Isra saat membaca pendapat berbeda di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement