Sementara itu, anggota kepolisian Iptu John. S meminta yang bersangkutan untuk kooperatif dan sempat memberikan kesempatan bagi Amri untuk mengulangi uji emisi kembali hingga empat kali.
"Kalau tidak lolos (sampai empat kali uji emisi masih belum lulus) bapak terima surat tilang nya ya nggih. Ini kebijakan dari pemerintah," kata John.
Ketua Sub Kelompok Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Tiyana menyebutkan pihaknya sudah memberi kompensasi kepada pengendara motor tersebut untuk dilaksanakan uji emisi hingga empat kali.