Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Protes Warga Depan Polisi Usai Kena Tilang Uji Emisi: Saya Tak Bisa Beli Beras, Zalim!

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Rabu, 01 November 2023 |13:56 WIB
Protes Warga Depan Polisi Usai Kena Tilang Uji Emisi: Saya Tak Bisa Beli Beras, Zalim!
Warga Kena Tilang Uji Emisi/Foto: MNC Portal
A
A
A

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali melaksanakan razia uji emisi dengan menerapkan sanksi tilang bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi, mulai 1 November 2023 hingga akhir Desember 2023.

Pelaksanaan uji emisi akan dilakukan secara acak lokasi dan waktunya untuk memberikan efek jera dan kesadaran untuk merawat kendaraan pribadinya.

Petugas kepolisian bersama Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup akan memprioritaskan kendaraan yang sudah berusia di atas tiga tahun dan belum melakukan uji emisi di bengkel resmi untuk diperiksa dalam razia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement