Diungkapkan El, pihak keluarga mendapat kabar dari anggota Batalyon Rider 200 jika anaknya tersebut mengalami kecelakaan dan berada di RS AK Gani Palembang dalam kondisi koma di ruang ICU.
"Mendapati kabar itu kami sekeluarga langsung ke rumah sakit. Melihat kondisinya sudah kritis. Sejak kejadian dan meninggal dunia anak saya dalam keadaan kritis. Kami meminta kepada Kodam untuk mengusut tuntas," jelasnya.
Dari informasi yang dihimpun terkait kejanggalan meninggalnya Prada Jefri Ando Simatupang, maka pihak keluarga korban telah membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang, Rabu 15 November 2023 sore atas dugaan penganiayaan.
Sementara Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto, membantah dugaan adanya penganiayaan yang dialami Prada Jefri Ando Simatupang hingga menyebabkan meninggal dunia.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, Prada Jefri meninggal karena kecelakaan tunggal yang dialaminya, Minggu dini hari.
"Korban meninggal dunia murni lakalantas tunggal, itu berdasarkan keterangan para saksi. Jadi, bukan karena pengeroyokan ataupun penganiayaan," ujar Rohyat.
(Arief Setyadi )