Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alami Kebocoran Usus, Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malpraktik RS Hermina Podomoro

Yohannes Tobing , Jurnalis-Jum'at, 24 November 2023 |19:18 WIB
Alami Kebocoran Usus, Bayi Baru Lahir Diduga Jadi Korban Malpraktik RS Hermina Podomoro
LBH Hukum Perindo dampingi korban malpraktik RS Hermina Podomoro/Foto:
A
A
A

 

JAKARTA - Seorang bayi yang baru lahir di Rumah Sakit Hermina Podomoro, Sunter Agung, Jakarta Utara pada 1 November 2023, diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan pihak tim medis rumah sakit hingga membuat kondisi bayi setelah pulang dari rumah sakit menimbulkan hal yang tidak wajar hingga sempat kritis.

Orangtua Bayi, Evayanti Marbun melalui kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum DPD Perindo Jakarta Timur, Rio Tambunan menjelaskan bahwa dugaan malpraktik ini bermula ketika kliennya tersebut akan melahirkan dan dirujuk dari fasilitas kesehatan pertama di Rumah Sakit Hermina Podomoro dengan menggunakan BPJS.

 BACA JUGA:

Kemudian kliennya tersebut mendatangi RSU Hermina Podomoro pada 18 Oktober 2023 untuk melakukan cek atau kontrol guna memenuhi administrasi Tindakan operasi lahiran yang seharusnya akan dilaksanakan pada 26 November 2023.

"Di sana kemudian, salah satu dokter atau tenaga medis dari Rumah Sakit Hermina Podomoro menyatakan bahwa dari pemeriksaannya, kondisi hamil klien kami katanya sudah cukup besar dan harus segera dilakukan operasi. Namun, klien kami ingin meminta adanya opini kedua," kata Rio di temui Jumat (24/11/2023).

 BACA JUGA:

Menurut Rio, kliennya kaget dan sempat mempertanyakan rencana lahiran kepada dokter Steven Aristida. Akhirnya, kliennya tersebut menyetujui dengan kesepakatan yang dikatakan dokter untuk mempercepat proses kelahiran dan akhirnya akan dilaksanakan pada 1 November 2023.

Setelah dilahirkan pada waktu yang disepakati, Rio mengatakan bahwa bayi dari kliennya tersebut mengalami saturasi rendah dan akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk dirawat hingga beberapa hari hingga tanggal 4 November.

"Pihak rumah sakit kemudian mengkontak kliennya Evayanti Marbun bahwa bayinya tersebut telah sehat dan bisa dibawa pulang. Kemudian, klien kami minta penunjang (data rekam medis) yang menyatakan anaknya sehat," tuturnya.

Saat diminta, menurut Rio pihak rumah sakit atau dokter anak menyampaikan bahwa tidak perlu adanya segala macam (rekam medis). Bahkan dokter tersebut menyampaikan, jika perawatan yang dilakukan adalah melihat dan monitor perkembangan anak.

"Kemudian belum satu hari di rumah, anak atau bayi klien kami ini sudah mengalami perutnya membengkak, buang air besar keluar darah, demam yang tinggi, cenderung tidur hingga tidak mau minum. Klien kami kemudian membawa bayi ini untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

 BACA JUGA:

Saat dilakukan pemeriksaan dan akhirnya dirawat, pihak rumah sakit menyatakan bahwa anak dari kliennya tersebut mengalami penyempitan usus. Dokter menyarankan kepada orangtua bayi untuk segera dilakukan operasi.

"Akan tetapi operasi tersebut tidak dilakukan di sini (Hermina Podomoro) karena alatnya tidak ada. Hingga akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Daan Mogot, Jakarta Barat, pada (7/11/2023). Dokter menyatakan bahwa ini bukan penyempitan melainkan bocor usus," terangnya.

 BACA JUGA:

Setelah dilakukan perawatan selama tujuh hari, akhirnya anak klien kami di operasi pada 14 November dan dokter kemudian menunjukkan adanya kebocoran pada usus dari bayi tersebut. Menurut keterangan dokter di daan mogot, bahwa kebocoran ini disebabkan adanya pemasangan alat yang tidak tepat.

"Karena pemasangan alat yang tidak tepat atau memasukkan angin itu mungkin terlalu banyak katanya dan ini pendapat rumah sakit Hermina Daan Mogot. Hingga saat ini anak dari klien kami masih kritis dan belum ada perbaikan," tuturnya.

Rio menambahkan, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu terus membantu korban untuk mediasi dan meminta pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis Hermina Podomoro.

"Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tenaga medis dikatakan sudah sesuai dengan prosedur, karena tidak ada itikad baik dari rumah sakit Hermina Podomoro dan kami lakukan somasi," tutupnya.

Wartawan berupaya untuk mengkonfirmasi kepada pihak manajemen namun tidak ada tanggapan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement