Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang Bank, Pria Asal Banyumas Nekat Curi Ponsel

Indra Siregar , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |04:30 WIB
Terlilit Utang Bank, Pria Asal Banyumas Nekat Curi Ponsel
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

LAMPUNG - Terdesak kebutuhan membayar angsuran bank, seorang pria berinisial AF (37) nekat mencuri sebuah ponsel pintar. Akibat perbuatannya, warga Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu ini ditangkap polisi dan harus menjalani hari-harinya di balik jeruji.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Riyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menyatakan, tersangka AF yang dalam kesehariannya bekerja sebagai buruh tani ini ditangkap di tempat kerjanya di Pekon Sinar Mulya, Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu pada Senin sore, 27 November 2023 sekira pukul 17.00 WIB. 

"Saat diringkus polisi, tersangka AF tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya," ujar Kapolsek Sukoharjo saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (28/11/2023).

Kapolsek menjelaskan, tersangka AF ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus pencurian 1 buah handphone (HP) pintar merk Oppo A17 warna biru milik korban, Sahreza (35), pedagang sembako warga Pekon Sinar Mulya Kecamatan Banyumas.

Aksi kriminal itu, kata Kapolsek, terjadi pada 18 Juli 2023 yang lalu, saat tersangka AF berbelanja di warung milik korban. Modusnya di saat korban sedang lengah melayani pembeli, tersangka AF mengambil HP korban yang sedang diletakkan di atas etalase toko.

"Akibat pencurian itu, korban menderita kerugian material hingga Rp2 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement