Pada 2012, sebuah video memperlihatkan lima wanita bertepuk tangan saat dua pria menari dalam upacara pernikahan. Dewan suku setempat dipanggil dan memerintahkan pembunuhan terhadap mereka yang terlibat dalam video tersebut.
Setidaknya tiga wanita dalam video itu tewas.
Enam pria divonis bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup, tetapi pada 2019, lima di antaranya dibebaskan di tingkat banding.
Tanoli mengatakan pembunuhan pekan lalu berbeda. “Kami tidak dapat mengklaim bahwa hal ini disebabkan oleh jirga yang mungkin memerintahkan pembunuhan tersebut. Bukan itu yang terjadi di sini,” katanya sebagaimana dilansir Al Jazeera.
Dia menambahkan bahwa polisi yakin foto-foto viral tersebut telah diubah secara digital, menggunakan gambar pasangan lain dan bahwa polisi telah meminta bantuan dari pejabat kejahatan dunia maya di Badan Investigasi Federal Pakistan untuk melacak orang-orang di balik perubahan gambar tersebut.