"Atas kesigapan Kasat Polair, Wakapolsek Pemenang dan Tim, kami berhasil menemukan korban sekitar 300 meter dari bibir pantai dengan kedalaman 35 meter dalam keadaan meninggal dunia, pada hari Senin (1/12/2023) sekitar pukul 10.10 Wita," ucap Kapolres.
Didik mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki maupun menggunakan jasa pelayanan boat agar tidak membawa penumpang di malam hari guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.