"Kasus Palestina menunjukkan double standard sejumlah negara di dunia ,terutama “the Global North” " lanjutnya.
"Sejumlah negara “the Global North” mendadak diam menyaksikan pelanggaran kemanusiaan," terangnya.
"Kemana semua “kuliah” yang sering mereka berikan mengenai HAM?," tambahnya.
Menekankan kembali dukungan Indonesia untuk Palestina, Retno mengatalan bahwa pada Februari mendatang dia akan menyampaikan pernyataan lisan di Mahkamah Internasional untuk mendukung Mahkamah memberikan Advisory Opinion perkuat posisi hukum Palestina.
Inti dari langkah ini adalah untuk mengingatkan kembali PBB akan perjuamgan Bangsa Palestina baik secara politik maupun hukum internasional.
(Susi Susanti)