Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, MK Gelar Wisuda Purnabhakti

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2024 |06:20 WIB
 Usai Arsul Sani Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, MK Gelar Wisuda Purnabhakti
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik politikus senior, Arsul Sani sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memasuki masa pensiun.

Rencananya, proses pelantikan akan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024, pukul 10.00 WIB. Di sana, eks Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ini akan mengucapkan sumpah di hadapan presiden.

"Setelah pengucapan sumpah tersebut, MK akan menggelar Wisuda Purnabhakti yang akan digelar pada pukul 13.30 WIB di Ruang Sidang Pleno," bunyi keterangan pers Humas MK dikutip, Kamis (18/1/2024).

Diketahui, Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada Januari 2024 ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement