Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menolak Rujuk, IRT Dibunuh Mantan Suaminya di Gowa

Bugma , Jurnalis-Senin, 19 Februari 2024 |19:11 WIB
Menolak Rujuk, IRT Dibunuh Mantan Suaminya di Gowa
IRT dibunuh mantan suami karena menolak rujuk (Foto : iNews)
A
A
A

GOWA - Pembunuh seorang ibu rumah tangga oleh mantan suaminya, ditetapkan tersangka oleh Sat Reskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Motif pembunuhan tersebut karena pelaku cemburu dan ajakan rujuknya ditolak oleh mantan istrinya.

Dalam video amatir warga memperlihatkan detik-detik ADK alias S (43) meninggal dunia dengan mengenaskan lantaran mengalami sluka tusuk senjata tajam di dadanya.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Je'ne Madinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Korban tewas di tangan mantan suaminya U (37).

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Minggu 18 Februari 2024, malam. Ketika itu, korban bersama anaknya sedang mengendarai motor.

Pelaku yang tersulut emosi saat melihat korban sedang membonceng anaknya, pun melampiaskan emosinya dengan menghadang korban dan menusuk dada korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Polisi yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, menetapkan U selaku mantan suami korban sebagai tersangka.

"Hasil pemeriksaan diketahui pelaku nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena cemburu dan ditolak saat pelaku meminta rujuk dengan mantan istrinya," ujar Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu, Senin (19/2/2024).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement