Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Ungkap Tindak Pidana Pemilu 2024 Turun Jika Dibandingkan dengan 2019

Riana Rizkia , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |01:53 WIB
Polri Ungkap Tindak Pidana Pemilu 2024 Turun Jika Dibandingkan dengan 2019
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap bahwa tindak pidana Pemilu 2024 mengalami penurunan drastis, jika dibandingkan dengan pemilu 2019 lalu.

"Ini menjadi sebuah analisa kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Djuhandhani menjelaskan, berdasarkan analisa dari Polri, penurunan tersebut disebabkan karena optimalisasi pencegahan pelanggaran, kesadaran masyarakat mengenai hukum, serta waktu kampanye yang relatif singkat.

"Hasil analisa kami bahwa secara kuantitatif perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat. Di mana kita mengoptimalisasikan pencegahan pelanggaran," katanya.

"Kemudian masyarakat dan peserta pemilu sadar akan hukum serta salah satunya adalah waktu kampanye yang relatif singkat," sambungnya.

Djuhandhani kemudian memerinci, pada 2019 terdapat sebanyak 849 perkara yang meliputi laporan dan temuan, lalu 367 di antaranya diteruskan ke kepolisian, dan 482 kasus dihentikan.

"Kemudian di tahun 2024 sampai dengan hari ini, ini kita ada laporan temuan sebanyak 322, kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian. Dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement