Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RPA Perindo Temui Perempuan yang Dikriminalisasi Perusahaannya, Upayakan Restorative Justice

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2024 |21:16 WIB
RPA Perindo Temui Perempuan yang Dikriminalisasi Perusahaannya, Upayakan Restorative Justice
Amriadi Pasaribu (Foto: MPI)
A
A
A

Amriadi mengatakan N sudah melakukan upaya penyelesaian dengan perusahaannya. N sudah membuat surat pernyataan untuk damai.

"Perusahaan tempat N bekerja itu sudah menandatangani surat pernyataannya untuk damai dan ganti rugi. Tetapi kok ini masih dilanjutkan kasusnya?," jelas Amriadi.

Karena itu, Amriadi mengatakan RPA Perindo akan melakukan pendampingan dan pembelaan di persidangan atas N.

"Kita akan ajukan eksepsi kepasa Jaksa Penuntut Umum," tegas Amriadi.

Saat ini, Amriadi mengatakan RPA Perindo juga akan menemui Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, guna mengadukan ketidakadilan yang diterima N dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Kita juga akan menyambangi pihak Kejaksaan, apabila nanti sudah di persidangan, kita juga ajukan ke Majelis Hakim untuk diselesaikan secara restorative justice karena sudah adanya surat pernyataan yang ditandatangani antara N dan perusahaannya," sambung Amriadi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement