4. Bisnis Narkoba Sejak 2012
Dari catatan kepolisian, Murtala Ilyas merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah ditangkap tahun 2016 lalu setelah memulai bisnis narkoba tahun 2012.
Setelah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, Murtala bebas tahun 2020 dan tahun 2021 kembali berbisnis narkoba hingga akhirnya kembali diringkus bersama enam anggota jaringannya pada Februari 2024 lalu.
(Awaludin)