Wapres juga meminta Ombudsman terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti lembaga negara, kementerian atau lembaga, juga pemda. Harapannya, akses pengaduan pelayanan publik dapat semakin diperluas dan ditindaklanjuti.
“Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)