JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo Ahmad Rofiq menyatakan bahwa partainya siap mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk karena pemilu kali ini dinilai penuh kecurangan.
Selain mengajukan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK, Partai Perindo juga mendorong DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut segala bentuk kejahatan politik dalam pelaksanaan pesta demokrasi untuk memenangkan pihak tertentu.
"Maka hak angket sekaligus MK maka kita sangat mendukung dua duanya," kata Ahmad Rofiq dalam konferensi pers menyikapi penetepan hasil Pemilu 2024 oleh KPU di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Rofiq menyatakan bahwa Pemilu 2024 dinilai paling penuh dengan rekayasa politik. Karena itu, dirinya mendorong DPR RI menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Banyak sekali kecurangan yang ditampakkan, baik sebelum pelaksanaan, saat pelaksanaan dan setelah pelaksanaan," ucap Rofiq.
Sementara itu Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia menyatakan bahwa pesta demokrasi 2024 sangat terciderai. Menurutnya, proses Pemilu 2024 berjalan sabagai koruptif.