JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Keagamaan, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan bahwa jargon Pemilu Berintegritas dalam kontestasi politik 2024 jauh dari fakta sebenarnya. Pasalnya, banyak anomali hingga penyimpangan yang terjadi dalam pemilu kali ini.
"Jargon pemilu kita, Pemilu Berintegritas itu jauh dari fakta sebenarnya. Artinya, disebut pemilu kita pemilu berintegritas faktanya tak ada karena banyak sekali anomali-anomali, penyimpangan-penyimpngan yang terjadi dalam proses pemilu kita," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Menurutnya, rekayasa terhadap regulasi, misalnya yang diputuskan secara resmi lewat putusan MK tentang capres yang usianya harus 40 tahun. Namun, karena sang paman adalah Ketua MK, diputuskanlah boleh dibawah usia 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah dan itu diputuskan langsung tahun ini juga.
BACA JUGA:
"Berbeda dengan Parlemen Threshold 4 persen yang harus ditinjuau ulang dan itu harus diberlakukan pada 2029, jadi putusan MK juga tak adil dalam kenyataan politik," tuturnya.
Dia menerangkan, selain adanya rekayasa yang diputuskan lewat pelanggaran etik dan berbuntut pada dipecatnya Ketua MK, ada juga putusan DKPP tentang Ketua KPU yang juga menerima pelanggaran etik. Pasalnya, KPU menerima syarat pencalonan presiden dan wakil presiden atas keputusan MK yang juga merupakan pelanggaran etik.