Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Insiden Bocah Tewas Terlindas Bus, Polisi Tegas Larang Penggunaan Klakson Telolet

Qur'anul Hidayat , Jurnalis-Sabtu, 23 Maret 2024 |05:08 WIB
Insiden Bocah Tewas Terlindas Bus, Polisi Tegas Larang Penggunaan Klakson Telolet
Fenomena om telolet om. (Foto: Antara)
A
A
A

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menjelaskan, penggunaan klakson telolet bisa mengakibatkan kehabisan pasokan udara atau angin sehingga berdampak pada fungsi rem kendaraan yang kurang optimal serta berpotensi menimbulkan kecelakaan. Hal ini sejalan dengan hasil rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah memberikan surat edaran kepada seluruh Dinas Perhubungan se-Indonesia agar lebih memperhatikan dan memeriksa penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet pada setiap angkutan umum saat melakukan pengujian berkala," ujar Danto dalam keterangannya, dikutip Kamis (21/3/2024).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement