Sebelumnya diberitakan, sopir truk ugal-ugalan berinisial MI yang membuat kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama telah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah (jadi tersangka)," ujar Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.