"Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap anggota kepolisian merupakan langkah serius menjaga profesionalisme, integritas, dan moralitas di dalam Polri melalui proses penegakan hukum dan disiplin secara adil dan transparan. Jadikan ini sebagai pengingat bagi seluruh anggota kepolisian akan pentingnya mematuhi kode etik dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas-tugas," ujar Yusriandi.
Selanjutnya Yusriandi mengimbau seluruh anggota Polri, khususnya Polres Lampung Selatan agar selalu mensyukuri pekerjaan yang mereka jalani saat ini.
"Jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua dan lebih bijak dalam mensyukuri atas segala nikmat maupun ketentuan yang telah ditakdirkan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa," pungkasnya.
(Arief Setyadi )