Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Mayat dalam Koper di Cikarang, Polisi: Korban Proses Bercerai dengan Suami

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 26 April 2024 |15:14 WIB
Kasus Mayat dalam Koper di Cikarang, Polisi: Korban Proses Bercerai dengan Suami
Rumah korban yang ditemukan tewas dalam koper. (Foto: Agus Warsudi)
A
A
A

BANDUNG - RM (50), warga Perumahan Riung Bandung, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, menjadi korban pembunuhan. Jasad korban ditemukan dalam koper di Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Kamis (25/4/2024).

Polisi mengungkap status almarhumah yang merupakan ibu dari dua anak. Korban telah lama pisah rumah dengan suaminya. Saat ini korban dalam proses bercerai dengan suaminya itu. Suami korban, sudah lama tidak tinggal di rumah korban Perumahan Riung Bandung, Rancasari.

 BACA JUGA:

"Korban dan suaminya ini sedang proses pisah (bercerai). Tapi informasi dari tetangga, susah lama tidak tinggal bareng (satu rumah)," kata Kapolsek Rancasari Kompol Oesman Imam kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Kompol Oesman Imam menyatakan, untuk kepentingan penyelidikan kasus yang dilakukan tim gabungan dari Polrestabes Bandung, Polda Jabar dan Polres Metro Bekasi, rumah korban RM dipasangi garis polisi. Penyidik juga memeriksa sejumlah saksi.

"Kami hanya mendampingi. Rumahnya (rumah korban RM) kami pasangi police line (garis polisi), sudah dicek. Di dalam runah tidak ada barang yang hilang atau tanda kekerasan," ujar Kompol Oesman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement