PRINGSEWU - Dua pelaku jambret yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar di Jalan Raya Pekon Bandung Baru, Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung ditangkap. Keduanya berinisial AR (21) warga Kaliwungu, Kalirejo, dan FA (33) warga Purwodadi, Bangun, Lampung Tengah.
Wakapolres Pringsewu, Kompol Robi Bowo Wicaksono mengatakan bahwa kedua penjambret ditangkap di rumahnya masing-masing, setelah hampir dua pekan dicari.
"AR diringkus dirumahnya di Desa Kaliwungu, Kalirejo, Lampung Tengah pada Rabu, 1 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan, FA ditangkap di Desa Purwodadi, Bangunrejo, Lampung Tengah pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 18.00 WIB," ujar Robi, Jumat 3 Mei 2024.
BACA JUGA: