Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecelakaan di Subang, 7 Pasien Diperbolehkan Pulang dari RS Bhayangkara Brimob Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 15 Mei 2024 |11:25 WIB
Kecelakaan di Subang, 7 Pasien Diperbolehkan Pulang dari RS Bhayangkara Brimob Depok
Korban kecelakaan di Subang (Foto: M Refi Sandi)
A
A
A

Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Depok, Agus Gojali menyebut pihaknya menurunkan tujuh unit ambulans beserta tim medis.

"Dalam proses pemulangan ini kami dari Dinas Kesehatan Kota Depok menurunkan 7 unit ambulans beserta tim medis untuk mengantarkan pasien pulang ke rumah masing-masing," ucap Agus.

Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terdapat 9 pelajar, satu guru, dan satu warga lokal meninggal dunia. Sedangkan puluhan pelajar lainnya luka berat hingga ringan masih menjalani perawatan di RSUI dan RS Bhayangkara Brimob.

Terkini, sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakan maut tersebut dengan ancaman pidana 12 tahun bui.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement