Perihal rencana denda Rp50 juta, Heru Budi menjelaskan Juru Pemantau Jentik (Jumantik) sudah menegur warga. Namun tidak untuk dikenakan denda.
"Kan bersama Jumantik, teguran sudah ada. Denda ya enggak lah," papar Heru Budi Hartono.
Mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut mengimbau warga DKI Jakarta lebih peka terhadap kebersihan lingkungan dan mencegah munculnya kasus DBD.
"Untuk seluruh Jakarta, kan kewajiban semua warga negara untuk menurunkan DBD," pungkas Heru Budi Hartono.
BACA JUGA: