Sebelumnya Satpol PP Jakarta Timur berencana menerapkan denda Rp50 juta bagi warga yang rumahnya kedapatan jentik nyamuk Aedes Aegypti. Itu dalam upaya untuk mengurangi kasus DBD.
Sontak saja wacana itu bergulir liar dan viral di media sosial sehingga menimbulkan pro kontra.
Dinas Kesehatan DKI mencatat bahwa sejak awal Januari hingga media Mei 2024 tercatat ada 7.142 kasus DBD di Jakarta, dan 15 orang di antaranya meninggal dunia.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.