Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi, Polri Temukan Ribuan Petani Tak Dapat Hak di NTT

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2024 |14:49 WIB
Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi, Polri Temukan Ribuan Petani Tak Dapat Hak di NTT
Satgassus Polri pantau penyaluran pupuk subsidi (Foto: Achmad Al Fiqri)
A
A
A

Kemudian, kata Herbert, pihaknya juga menemukan masih belum terdistribusinya secara merata keberadaan kios pupuk. Bahkan, sambungnya ada petani yang harus menebus pupuk dengan jarak sekitar 80 kilometer.

"Untuk itu, Satgassus menyarankan pada Kementerian Pertanian RI untuk mengatur dalam petunjuk teknis jarak maksimum keberadaan kios dari petani. Satgassus juga menyarankan untuk mempertimbangkan BUMDes dan KUD menjadi kios sehingga dekat dengan lokasi petani," kata Herbert.

Selanjutnya, Satgassus juga menemukan tak pahamnya 0ara distributor pupuk bersubsidi terhadal petunjuk teknis secara utur. Untuk itu, Herbert menyarankan agar PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) secara intens melakukan sosialisasi akan aturan-aturan teknis penebusan kepada para distributor dan kios di NTT.

Herbert berkata, pihaknya juga menemukan adanya distributor belum memahami kewajiban stok minimum di masing-masing gudang. Untuk itu, ia berharap, Dinas Perdagangan Kabupaten untuk mengawasi secara intens keberadaan stok.

"Dan juga agar PIHC segera memberikan akses jumlah stok di kios dan distributor kepada dinas perdagangan dan dinas pertanian kabupaten sehingga mereka bisa melakukan pengawasan dan melakukan antisipasi jika stok tidak ada di kios dan distributor," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement