Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Eks Pegawai Rusunawa Marunda Terlibat Pencurian Bakal Diproses Hukum

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2024 |07:22 WIB
7 Eks Pegawai Rusunawa Marunda Terlibat Pencurian Bakal Diproses Hukum
Rusunawa Marunda (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Cluster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023 lalu. Berbagai bagian rumah seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, closet, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit habis tidak bersisa dijarah oleh maling.

Para maling juga membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel yang ada di dalam dinding.

Terbaru diketahui ada tujuh orang pegawai Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pernah tertangkap basah melakukan pencurian aset.

Hal tersebut disampaikan Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II, Uye Yayat Dimiyati di Polsek Cilincing, Rabu 19 Juni 2024.

"PJLP (sekuriti) ada lima orang, dan untuk cleaning service ada dua orang (yang kedapatan mencuri)," ujar Uye.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ketujuh pegawai itu kedapatan mengambil aset seperti kabel, besi yang menempel di tembok milik klaster C Rusunawa Marunda.

Aksi pencurian itu ketahuan ketika salah seorang pengelola tengah melintas di depan klaster C Rusunawa Marunda. Pengelola tersebut mendengar suara seperti membobok tembok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement