Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Sumbar Sebut 17 Polisi Langgar Prosedur Bukan Terkait Kematian Afif Maulana

Rus Akbar , Jurnalis-Minggu, 30 Juni 2024 |20:17 WIB
Kapolda Sumbar Sebut 17 Polisi Langgar Prosedur Bukan Terkait Kematian Afif Maulana
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono. (Foto: Rus Akbar)
A
A
A

“Setelah saya periksa tanya satu persatu, saya nyatakan tidak terbukti penyiksaan, kalau namanya menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltasenya begitu tinggi, tapi yang digunakan itu adalah elektrik gun yang memang senjata dimiliki polisi kita untuk pengejut. Itupun sudah kami lakukan bahwa mereka sudah melakukan pelanggaran dalam konteks pelanggaran hukum karena melakukan kontra produktif, ada yang menendang, memukul ya, menyentrum ya,” ucapnya.

“Sedang ada orang disuruh ciuman, tidak ada. 18 orang yang diperiksa mereka tidak ada satu orang yang mengakui itu. Kami sudah memeriksa 49 saksi baik itu dari Polri dan sipil dan lebih fokus dari atas jembatan Kuranji sampai Polsek Kuranji ada 17 yang sudah kami minta keterangannya sekarang sedang kami proses,” tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement