“Setelah saya periksa tanya satu persatu, saya nyatakan tidak terbukti penyiksaan, kalau namanya menyetrum jangan diasumsikan pakai kawat dengan voltasenya begitu tinggi, tapi yang digunakan itu adalah elektrik gun yang memang senjata dimiliki polisi kita untuk pengejut. Itupun sudah kami lakukan bahwa mereka sudah melakukan pelanggaran dalam konteks pelanggaran hukum karena melakukan kontra produktif, ada yang menendang, memukul ya, menyentrum ya,” ucapnya.
“Sedang ada orang disuruh ciuman, tidak ada. 18 orang yang diperiksa mereka tidak ada satu orang yang mengakui itu. Kami sudah memeriksa 49 saksi baik itu dari Polri dan sipil dan lebih fokus dari atas jembatan Kuranji sampai Polsek Kuranji ada 17 yang sudah kami minta keterangannya sekarang sedang kami proses,” tutupnya.
(Qur'anul Hidayat)