JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan TribrataTV, Sempurna Pasaribu setelah memuat berita perjudian. Dalam kebakaran itu, empat orang tewas.
"Mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan TribrataTV yang menewaskan 4 anggota keluarga setelah memuat berita perjudian," ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan dalam siaran pers pernyataan sikap IJTI, Selasa (2/7/2024).
Kebakaran tersebut terjadi di kawasan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 27 Juni 2024. Adapun 4 korban tewas dalam kebakaran, yakni Sempurna Pasaribu (47); istri Sempurna, Elfrida boru Ginting (48); anak Sempurna, Sudi Investasi Pasaribu (12); dan cucu Sempurna, Loin Situkur (3).
Hasil investigasi tim pencari fakta Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut, kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu ditemukan fakta bahwa peristiwa itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.