Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Suami Bunuh Istri Usai Bercinta, Pelaku Sempat Telepon Mertuanya

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |08:16 WIB
 5 Fakta Suami Bunuh Istri Usai Bercinta, Pelaku Sempat Telepon Mertuanya
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

4. Pelaku Sempat Telepon Mertuanya

 

 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, mengetahui istrinya bersimbah darah akibat perlakuan, tersangka tak memberikan pertolongan apapun hingga korban meninggal dunia. Bahkan tersangka memberitahukan pembunuhan itu kepada orang tua korban.

"Setelah memastikan korban telah meninggal, tersangka menelpon ayahnya dan memberitahukan bahwa sudah berhasil membunuh korban karena rasa cemburunya itu," kata Nicolas.

 

 

 

5. Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

 

Suami Berinisial AWW ditetapkan sebagai tersangka karena ulahnya membunuh istrinya inisal RNA, di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman pidana yang dapat dikenakan sesuai dengan 44 (3) adalah 15 tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di Mapolres Jaktim.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement