“Jadi semua dirumuskan ke dalam visi-misi Kota Tangerang. Jadi nanti RPJPD ini dijabarkan secara 5 tahun dalam RPJMD. Jadi masyarakat bisa mengontrol bahwa 20 tahun ke depan Tangerang itu ada sejumlah indikator,” ujar Dr. Nurdin.
“Misalnya pendapatan perkapitanya harus sekian, menjadi pusat bisnis. Di mana setiap 5 tahun itu bisa mengarah di salah satu kota di Banten,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengesahan RPJPD ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerjasama dan kolaborasi semua pihak yang terlibat.
“Alhamdulillah, RPJPD tahun 2025-2045 telah disahkan. RPJPD ini akan menjadi landasan bagi semua pihak termasuk Bacawalkot ke depan,” katanya menegaskan.
(Khafid Mardiyansyah)