Mukarom menjelaskan, selain dua orang tersebut, polisi menangkap dua orang lainnya di kasus yang berbeda, yakni FP (24) dan I (45). Mereka ditangkap setelah aksinya viral di media sosial. Tiga orang ditangkap di wilayah Pegangsaan, Jakarta Utara.
"Sempat viral di platform sosial media dan berhasil kita ungkap," ucapnya
BACA JUGA:

Untuk tersangka I, lanjut dia, ditangkap setelah empat kali beraksi. Maulana menyebutkan I sebagai spesialis curanmor di kawasan permukiman.
“Satu tersangka atas nama inisial I ini adalah pelaku spesialis curanmor di permukiman padat. Pelaku ini menyasar ke kontrakan-kontrakan dan setelah kita lakukan pendalaman sudah ada empat TKP,” jelas dia.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.