Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita 3 kilogram daun ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara dibelendar. Sedangkan ganja dengan cara dibakar.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyatakan barang bukti ekstasi semua jaringan intrenasipnal. "Untuk ekstasi semua jaringan Malaysia,"tegasnya.
(Qur'anul Hidayat)