JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo menyambangi rumah anak berinisial K, korban pemerkosaan di Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024). Perindo akan terus mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.
RPA Perindo menginformasikan langsung kepada keluarga korban bahwa pelaku pemerkosaan sudah ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Utara pada 11 Juli 2024.
"Sehingga atas penangkapan ini kami berharap kasus segera dilimpahkan ke kejaksaan. Agar proses pemberian keadilan kepada korban terpenuhi," kata Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farrel.
BACA JUGA: