Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ronald Tannur Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan, Kejati Jatim Ajukan Kasasi 

Lukman Hakim , Jurnalis-Kamis, 25 Juli 2024 |10:09 WIB
Ronald Tannur Divonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan, Kejati Jatim Ajukan Kasasi 
Ronald Tannur usai divonis bebas (foto: dok MPI)
A
A
A

Mendengar vonis bebas ini, terdakwa Ronald Tannur tak mampu membendung air mata. Ia menyebut, bahwa putusan hakim itu dianggapnya sudah cukup adil. "Tidak apa-apa. Yang penting tuhan yang membuktikan," katanya.

Diketahui, Ronald dan Dini adalah pasangan kekasih yang diketahui telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya, di mana terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya tentang kematian di akun TikTok-nya dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan bahwa ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement