JAKARTA - Seorang pria berinisial AP (27) ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus video syur anak musisi David Bayu, Audrey Davis. AP yang berperan sebagai pemeran pria dalam video dan menyebarkannya karena sakit hati diputusin.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, motif tersangka melaku hal tersebut dikarenakan sakit hati terhadap Audrey.
“Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Lebih lanjut, Ade Safri mengungkapkan bahwa selain sakit diputuskan hubungannya dengan Audrey, tersangka juga menyebarkan video untuk membuat malu Audrey.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” ucapnya.