BENGKULU - Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Partai Perindo, Asril berjanji akan menjalankan amanah dari masyarakat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat serta menjalankan program-program Partai Perindo.
"Saya siap menjalankan amanah dari nasyarakat dengan memperjuangkan aspirasi dalam membangun Kabupaten Mukomuko," kata Asril, Selasa (20/8/2024).
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Partai Perindo lainnya, Ali Azwar menambahkan, dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya Dapil II.
"Kita sebagai wakil rakyat akan terus berkomunikasi, turun ke lapangan serta merangkul masyarakat sesuai dengan harapan dan kebutuhan yang selama ini masih dibutuhkan dan diperjuangkan, khususnya kesejahteraan masyarakat," jelas Ali.
Sebagaimana diketahui, tiga anggota DPRD terpilih Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dari Partai Perindo, resmi dilantik Wakil Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Kelas II, Bengkulu, Risbarita Simarangkir, di Sekretariat DPRD Kabupaten Mukomuko, Selasa (20/8/2024).
Tiga anggota dewan dari partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu merupakan 25 dari anggota dewan periode 2024-2029 lainnya. Sebelumnya mereka telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, dalam rapat pleno, Kamis 2 Mei 2024.
Penetepan anggota legislatif tersebut berdasarkan hasil pemungutan suara pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Rabu 14 Februari 2024, dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, II dan Dapil III.
Adapun tiga anggota dewan dari Partai Perindo terpilih itu atas nama, Asril dari Dapil I, Ali Azwar dari Dapil II dan Nugra Ramadhan dari Dapil III. Mereka bertiga berhasil mendulang suara sah dari masyarakat Kabupaten Mukomuko.
Anggota legislatif, Asril dari partai yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo dan Ketua Majelis Persatuan DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berhasil mendulang 1.291 suara dari Dapil I meliputi Kecamatan Lubuk Pinang, XIV Koto, V Koto, Air Majunto dan Kecamatan Kota Mukomuko.