BENGKULU - Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, periode 2024-2029, dilantik Ketua Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Kelas IA, Bengkulu, Agus Hamzah, di Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Rabu (21/8/2024).
Pelantikan itu setelah adanya hasil rapat pleno penetapan anggota dewan terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Kamis 2 Mei 2024. Berdasarkan hasil perolehan suara dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg), Rabu 14 Februari 2024.
Dari 35 kursi anggota dewan tersebut 2 diantaranya dari kader Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai modern dengan menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju. Yakni, Edi Hariyanto dan Rina Sulastry. Mereka berdua berasal dari Daerah Pemilihan III dan Dapil IV.
Dalam Pileg 2024, Edi Hariyanto dari partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu berhasil mendulang suara dari Dapil III, meliputi Kecamatan Selebar dan Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, dengan perolehan 2195 suara.