JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri. Mulai tahun ini, setiap 21 Agustus, momen itu akan diperingati oleh segenap insan Bhayangkara.
Pengamat intelijen dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolri. “Sejarah perjuangan bangsa harus selalu diingat oleh generasi penerus dalam rangka mengisi kemerdekaan. Hari Juang Polri ini adalah penanda penting bagi bangsa Indonesia bahwa setiap elemen bangsa mengambil peran untuk perjuangan kemerdekaan, diantaranya Polri,” kata pria yang akrab dipanggil Simon ini.
Merujuk pada sejarah Proklamasi Polisi pada 21 Agustus 1945, Polri mengajak seluruh insan Bhayangkara untuk mempertahankan kemerdekaan bersama-sama dengan rakyat. Kita ketahui pada awal kemerdekaan, Belanda masih tidak terima dengan Proklamasi Kemerdekaan oleh Soekarno-Hatta. Belanda terus berupaya untuk merebut wilayah Indonesia dengan Agresi Militer.
“Bangsa Indonesia, dari berbagai elemen tidak tinggal diam menghadapi Agresi Militer Belanda ini, Polisi pada 21 Agustus 1945 mendeklarasikan Proklamasi Polisi untuk membakar semangat juang insan bhayangkara di seluruh Indonesia,” kata Simon.
Bersama elemen bangsa yang lain, ulama, santri, dan petani, polisi bergabung bersama mereka. “Hasilnya, kita telah mempertahankan kemerdekaan hingga hari ini, 79 tahun sudah kita merdeka,” kata Simon.
Menurut Simon, penetapan Hari Juang Polisi ini di sisi lain semakin mempertegas peran Polri dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Polri adalah badan utama penjaga ketertiban, keamanan dan penegakan hukum nasional dimana ketiga hal tersebut merupakan fondasi utama dilaksanakannya program-program pemerintah di masa yang akan datang.