TAIPEI - Pengadilan di Taipei telah memenjarakan delapan tentara Taiwan karena memata-matai atas nama China. Delapan tentara ini tergoda dengan imbalan uang yang cukup besar.
Pengadilan menemukan bahwa perwira militer yang sudah pensiun menyuap tentara yang masih bertugas sebanyak 700.000 dolar Taiwan (USD21.900 atau Rp338 juta) untuk bergabung dengan jaringan mata-mata. Salah satu orang, yang diyakini sebagai kunci perekrutan tentara, dijatuhi hukuman 13 tahun, hukuman terlama dalam kelompok tersebut.
Salah satu rekrutan, seorang letnan kolonel, dijatuhi hukuman sembilan tahun karena berencana membelot ke China dengan menerbangkan helikopter. Sedangkan yang lain merekam video instruksi tentang menyerah kepada China jika terjadi perang.
China melihat Taiwan yang memerintah sendiri sebagai provinsi yang memisahkan diri yang pada akhirnya akan berada di bawah kendalinya, dan tidak mengesampingkan penggunaan kekuatan untuk merebut pulau itu. Kedua pihak telah saling memata-matai sejak berakhirnya perang saudara Tiongkok pada tahun 1949.
Sepuluh orang secara total didakwa karena memata-matai tahun lalu, dan delapan orang dijatuhi hukuman pada Kamis (22/8/2024).