Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terlilit Utang, Oknum Polisi Nekat Rampok Rp5,6 Miliar dari Iring-iringan Mobil Jasa Pengisi ATM

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2024 |05:00 WIB
Terlilit Utang, Oknum Polisi Nekat Rampok Rp5,6 Miliar dari Iring-iringan Mobil Jasa Pengisi ATM
Konferensi Pers Perampokan
A
A
A

Salah satu yang terendus keberadaannya ialah pelaku HS. Polisi saat itu langsung mendatangi HS ke kediamannya yang ternyata sudah bersembunyi di rumah orang tuanya.

"Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau, Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya," katanya.

Tak lama setelah penangkapan HS, dua pelaku lainnya yang merupakan oknum kepolisian yaitu NPP dan MSA kemudian menyerahkan diri.

Dari hasil pendalaman, polisi mendapati bahwa ketiganya melakukan aksi kriminal itu lantaran terlilit utang. Oknum kepolisian yang terlibat itu diduga telah mengetahui situasi dan kondisi dari pengamanan mobil pengisian ATM.

"Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang," ungkap Erdi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement